VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM terus mendalami laporan penipuan dari terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Petugas, telah meminta keterangan orang yang diduga menipu Gayus sebesar Rp4 miliar itu.
"Kita meminta keterangan pelaku dulu, kemudian dari keterangan yang dihimpun baru dilihat apakah ada indikasi pertanggungjawaban petugas Rutan kita lihat pendalamannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanudi, di Jakarta, Rabu 14 September 2011.
Kasus ini terbongkar setelah bekas pegawai direktorat pajak itu melaporkan dirinya tertipu oleh seorang tahanan yang terjerat kasus penipuan uang. Namanya Muntoha. Gayus mengaku dijanjikan uangnya akan berlipat ganda.
"Karena uang yang dijanjikan tidak juga berlipat ganda, Gayus melaporkan ke pimpinan rutan yang sekarang," ujar Bambang.
Menurut Bambang, status Muntoha saat ini merupakan tahanan yang perkaranya sedang dalam proses banding. Muntoha baru menempati Lapas Cipinang Jumat lalu setelah sebelumnya menempati Rutan Cipinang.
Lantas, bagaimana Gayus bisa bertemu dengan Muntoha padahal tempat mereka meringkuk berbeda. Bambang mengatakan, pertemuan keduanya bisa saja terjadi pada saat-saat tertentu. "Saat jam besuk atau sewaktu ibadah. Ruang besuk kan bersebelahan dengan ruang warga binaan kasus korupsi," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan investigasi bagaimana kasus ini bisa terjadi. Termasuk kemungkinan petugas yang terlibat. "Dimana ruangnya, siapa petugas yang bertanggung jawab saat kasus ini berlangsung, akan terus kita dalami," ujarnya.
"Kita akan lakukan pemeriksaan internal untuk telusuri mengenai kebenaran laporan tersebut." (umi)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Posting Komentar