Kementerian Keuangan tengah mengkaji pemberian insentif terhadap mobil produksi domestik untuk mendukung realisasi mobil nasional. Sehingga nantinya peraturan yang diperkirakan selesai dalam tiga bulan ini bisa membuat harga mobil jauh lebih murah.
Setelah insentif keluar, mobil lokal bisa jauh lebih murah dari mobil-mobil impor yang ada saat ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, insentif itu antara lain berupa penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). "Ini salah satu dari beberapa kajian yang tengah dilakukan," katanya di Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Pemerintah punya format lain yang lebih baik untuk mendukung mobil murah dan ramah lingkungan di Indonesia. "Tapi kan ada syaratnya, selain murah dan ramah lingkungan, mobil ini juga harus irit bahan bakar," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, mobil-mobil ini tak boleh lagi menggunakan bensin bersubsidi. "Kita saling mendukung, pemerintah dukung mobil nasional, masyarakat juga harus mensukseskan program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya. (eh)
© VIVAnews
Setelah insentif keluar, mobil lokal bisa jauh lebih murah dari mobil-mobil impor yang ada saat ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, insentif itu antara lain berupa penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). "Ini salah satu dari beberapa kajian yang tengah dilakukan," katanya di Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Pemerintah punya format lain yang lebih baik untuk mendukung mobil murah dan ramah lingkungan di Indonesia. "Tapi kan ada syaratnya, selain murah dan ramah lingkungan, mobil ini juga harus irit bahan bakar," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, mobil-mobil ini tak boleh lagi menggunakan bensin bersubsidi. "Kita saling mendukung, pemerintah dukung mobil nasional, masyarakat juga harus mensukseskan program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya. (eh)
© VIVAnews
Posting Komentar