Headlines News :
Home » » Tikam Orang Ngaji di Mushola, Haryanto Divonis 1,5 Tahun

Tikam Orang Ngaji di Mushola, Haryanto Divonis 1,5 Tahun

Haryanto (20) harus menghabiskan 1,5 tahun hidupnya di balik penjara. Sebab, Haryanto menikam Asep Karnadi hingga tewas di Al-Jamiliyah Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami memutuskan hukuman 1,5 tahun penjara karena terdakwa terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap Asep Karnadi," kata Majelis Hakim yang dipimpin oleh Berton Sihotang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, seperti dilansir situs Kejaksaan Agung, Sabtu, (28/1/2012).

Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep Aminuddin yaitu selama dua tahun penjara.

Penganiayaan itu dilakukan pada 12 Agustus 2011 lalu di Mushola Al-Jamiliyah Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Awalnya Haryanto dituduh mencuri ayam oleh Asep. Namun tuduhan ini ditanggapi sebaliknya, Haryanto marah-marah dan kalap.

"Karena tidak berbuat jahat, terdakwa marah sehingga mencari korban di mushola tersebut," terangnya.

Ketika Asep sedang mengaji, tiba-tiba saja Haryanto menyerang Asep tanpa banyak cincong. Alhasil, pisau pun menghujam ke tubuh Asep hingga meninggalkan beberapa tusukan di tubuh Asep. Akibatnya, Asep pun tak berdaya dan meninggal dunia.

"Setelah itu terdakwa melarikan diri," tegasnya.
Share this post :
BACA PANDUAN BERKOMENTAR JIKA ANDA KESULITAN DALAM MEMPOSTING KOMENTAR ANDA

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Romes Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger