Perkosaan terhadap kakak beradik di Tengerang, Banten, dilakukan oleh kelompok pemuda dewasa yang menamai diri 'Geng Sakau'. Lima pelakunya sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tangerang. Sementara dua orang dari kelompok ini masih buron.
Kisah duka yang dialami F (14) dan D (12) berawal dari perkenalan F dengan salah satu pelaku melalui SMS. Mereka kemudian berjanji bertemu di suatu tempat lalu. Setelah bertemu, calon korbannya dibawa ke tempat berkumpul 'Geng Sakau' di kawasan Pondok Cabe,
Nama kelompok pemuda yang suka mengkonsumi narkoba ini diketahui setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melakukan indepht interview terhadap kedua korban.
"Pertama kenal pada Juni 2011 lewat SMS dan dibawa ke 'Geng Sakau di Pondok Cabe," kata Ketua Komnas PA, Aries Merdeka Sirait, sat dihubungi VIVAnews, Kamis 16 Februari 2012.
Keterangan Aries juga diperkuat dengan penyataan Jemmy Mokolensang, kuasa hukum kedua korban. Tidak hanya menkonsumi narkoba, geng ini merupakan sindikat pemerkosa yang terorganisir, karena korban kebejatan mereka sudah banyak.
"Mereka ini sindikat pemerkosa anak di bawah umur. Mereka memerkosa sambil mengkonsumsi ganja dan minuman keras," kata Jemmy kepada VIVAnews.
Jemmy juga menambahkan, bahwa dua anggota 'Geng Sakau' berinisial YG dan H, yang saat ini masih buron diketahui sebagai pengedar ganja.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua kakak adik ini mengalami tindakan perkosaan sekelompok pemuda di kawasan Tangerang.
Modus yang digunakan para tersangka adalah pendekatan melalui SMS dan ajakan untuk bertemu melalui salah satu teman kecil korban. Korban diperkosa bergilir dan sempat menerima tindak penganiayaan dan ancaman.
Kasus pemerkosaan ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanggerang, dengan lima terdakwa, WS(22), AS (20), SD (22), RA (25), dan HR (16) yang masih di bawah umur, sudah menjalani sidang tuntutan. (umi)
© VIVAnews
Posting Komentar