Aksi ugal-ugalan seorang pelajar SMP membawa mobil berdampak buruk bagi orang lain. Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DD 175 UG yang dikendarainya menabrak 15 orang dengan mobilnya.
Bocah yang masih duduk di kelas 2 di SMP 3 Makassar ini pertama kali menabrak di Jalan Baji Gau dekat SMP 3. Kemudian tabrakan kedua di Jalan Cendrawasih, ketiga di Jalan Dangko, keempat di Jalan Hartaco dan tabrakan terakhir atau yang kelima di Jalan Daeng Tata 1.
Total ada 15 orang yang tertabrak dan mengalami luka-luka. Para korban kini dirawat di RS Haji Makassar.
Di tabrakan terakhir, mobil bocah itu akhirnya jadi bulan-bulanan massa hingga rusak parah. Sedangkan pelaku yang masih bocah itu langsung diamankan ke Polsek Tamalate.
Berdasarkan pemeriksaan, bocah 14 tahun itu ternyata baru dua kali menyetir mobil. Karena usianya yang baru 14 tahun, HRR tidak memiliki surat izin mengemudi.
Posting Komentar