JM, artis film dan televisi (FTV) yang melaporkan sopir taksi Blue Bird ke Polres Jakarta Tmur, mengaku tidak hanya dilecehkan, namun juga mengalami kekerasan fisik.
"Kami masih nunggu hasil visum, tapi sekilas bila dilihat kasat mata, ada luka lebam akibat pukulan di bahu sebelah kiri," ujar Kuasa hukum JM, Aldi Napitupulu kepada VIVAnews.com, Rabu 4 April 2012.
Ia mengatakan, saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan setelah kemarin sempat tertunda. "Sedang diperiksa untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan, kami tunggu saja," katanya.
Meski demikian, Andi mengatakan hingga saat ini JM belum bisa dimintai keterangan secara penuh karena masih trauma.
Keluarga JM berharap agar pelaku yang diduga sopir taksi Blue Bird berinisial R dapat segera ditangkap, dan diganjar dengan hukuman setimpal.
"Kami yakin kalau pelaku pencabulan itu adalah R, sopir taksi Blue Bird dengan nomor body kendaraan DB 192," ucap Arlan Fadilah, kakak JM.
Kepala Humas PT Blue Bird, Teguh Wijayanto, ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah mendeteksi keberadaan taksi yang digunakan untuk membawa korban sebagaimana dituduhkan.
"Ada taksi dengan nomor body DB 192 dengan nama sopir Ramli. Taksi ini berasal dari pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramat Jati," ujar Teguh.
Menurut dia, manajemen Blue Bird telah meminta keterangan sopir yang bersangkutan. Namun, Teguh enggan menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Biarlah polisi yang menyelesaikan dan kami siap membantu tugas polisi. Prinsip kami adalah sebelum ada keputusan hukum tetap, kami tidak bisa vonis apakah sopir itu bersalah atau tidak," katanya.
Blue Bird juga sudah meminta yang bersangkutan untuk memberikan keterangan pada penyidik. "Dia siap memberikan keterangan pada polisi," ujar Teguh. (ren)
© VIVAnews
"Kami masih nunggu hasil visum, tapi sekilas bila dilihat kasat mata, ada luka lebam akibat pukulan di bahu sebelah kiri," ujar Kuasa hukum JM, Aldi Napitupulu kepada VIVAnews.com, Rabu 4 April 2012.
Ia mengatakan, saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan setelah kemarin sempat tertunda. "Sedang diperiksa untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan, kami tunggu saja," katanya.
Meski demikian, Andi mengatakan hingga saat ini JM belum bisa dimintai keterangan secara penuh karena masih trauma.
Keluarga JM berharap agar pelaku yang diduga sopir taksi Blue Bird berinisial R dapat segera ditangkap, dan diganjar dengan hukuman setimpal.
"Kami yakin kalau pelaku pencabulan itu adalah R, sopir taksi Blue Bird dengan nomor body kendaraan DB 192," ucap Arlan Fadilah, kakak JM.
Kepala Humas PT Blue Bird, Teguh Wijayanto, ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah mendeteksi keberadaan taksi yang digunakan untuk membawa korban sebagaimana dituduhkan.
"Ada taksi dengan nomor body DB 192 dengan nama sopir Ramli. Taksi ini berasal dari pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramat Jati," ujar Teguh.
Menurut dia, manajemen Blue Bird telah meminta keterangan sopir yang bersangkutan. Namun, Teguh enggan menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Biarlah polisi yang menyelesaikan dan kami siap membantu tugas polisi. Prinsip kami adalah sebelum ada keputusan hukum tetap, kami tidak bisa vonis apakah sopir itu bersalah atau tidak," katanya.
Blue Bird juga sudah meminta yang bersangkutan untuk memberikan keterangan pada penyidik. "Dia siap memberikan keterangan pada polisi," ujar Teguh. (ren)
© VIVAnews
Posting Komentar