Suasana tegang dalam paripurna BBM
VIVAnews - Rapat paripurna membahas pasal "kunci" penentuan kenaikan harga BBM di dalam gedung DPR berlangsung alot. Suasana semakin tidak terkendali ketika sebagian besar anggota DPR merasa tidak terakomodir untuk menyampaikan pendapatnya kepada pimpinan rapat.
Kealotan rapat bermula saat Ketua DPR yang juga pimpinan rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Jumat 30 Maret 2012, menyebutkan sejumlah opsi sebelum voting.
Fraksi PDI Perjuangan menginginkan harga mati. Tidak ada lagi opsi untuk penambahan ayat baru pada pasal 7 ayat 6 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2012. Pasal 7 ayat (6) ini menyatakan, "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan."
Fraksi PDI Perjuangan menginginkan tidak ada lagi opsi lain. Bahwa dengan menciptakan ayat baru, maka membuka peluang akan menaikkan harga eceran BBM.
Sebelumnya, terbuka opsi lain yakni harga BBM bisa dinaikkan bila harga rata-rata ICP (minyak mentah Indonesia) mengalami kenaikan 15 persen lebih dari harga ICP yang diasumsikan, dengan jangka waktu 6 bulan.
Ketidaktegasan pimpinan rapat paripurna membuat suasana sidang menjadi gaduh. Siapa mereka yang interupsi, berteriak, nyeletuk, dan asal bunyi menjadi tidak jelas.
Anggota Dewan pun mulai maju satu persatu merapat ke depan. Sontak saja suasana menjadi riuh. Jarak diskusi antara pimpinan rapat dengan anggota Dewan lainnya hanya berjarak pembatas saja. Semua berdiri dan mendekat menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan. Akhirnya suasana bisa ditenangkan.
Tetapi suasana menjadi ricuh. Semua kembali maju ke depan. Bahkan sempat terjadi gesekan antara politisi PDI Perjuangan Aria Bima dengan salah satu anggota Demokrat di bibir depan pimpinan Dewan.
Utut Adianto dari Fraksi PDI Perjuangan memaksa masuk ke dalam meja pimpinan. Tetapi aksinya dihalangi oleh Pengamanan Dalam. Bahkan ada ketegangan yang membuat kondisi nyaris baku pukul. (umi)
© VIVAnews
Posting Komentar