Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sempat berang ketika mendengar Angelina Sondakh dirotasi ke Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.
"Beliau marah besar. Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Demokrat untuk membatalkannya," kata Andi melalui pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 16 Februari 2012.
"Komentar beliau, itu (memindahkan Angie ke Komisi Hukum) sama sekali tidak cerdas," tegas Andi. Menurutnya, SBY memperoleh informasi mengenai rotasi sejumlah anggota Fraksi Demokrat di DPR pada Rabu kemarin, 15 Februari 2012.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin mengkonfirmasi bahwa Angie sudah digeser ke Komisi Agama. "Info dari sekretariat, dia sudah dipindah ke Komisi VIII (Agama)," kata Azis. Ia menjelaskan hal itu dilakukan atas permintaan dari Fraksi Demokrat sendiri.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tidak akan menghadiri rapat-rapat KPK dengan Komisi III DPR apabila Angie juga hadir dalam rapat tersebut sebagai anggota Komisi III yang notabene merupakan mitra kerja KPK. "Kalau rapat dengar pendapat di Komisi III ada Angelina, saya tidak akan datang," tegas Abraham.
Salah satu anggota Komisi III, Ahmad Basarah, meminta Fraksi Demokrat menarik Angie dari Komisi Hukum itu. Basarah membayangkan situasi ganjil yang dihadapi KPK seandainya orang yang mereka jadikan tersangka justru menjadi kolega mereka di Komisi III.
"Kami bisa membayangkan bagaimana suasana psikologis rapat kerja Komisi III dengan KPK ketika membahas perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi, sementara Angie berada dalam ruangan itu. Tentu situasi tersebut sangat tidak kondusif bagi Komisi III DPR maupun KPK," ucap Basarah. (eh)
© VIVAnews
Posting Komentar