Kota Malang kembali digemparkan peredaran video mesum. Kali ini lebih menarik publik lantaran pelaku adegan panas itu diperankan sepasang remaja usia 20 tahunan. Pemeran pria berinisial Hen dan perempuan berinial Eli asal Kecamatan Sumberpucung. Si perempuan berwajah manis dengan tubuh proporsional, sedangkan pelaku laki-laki juga tampan dan putih. Hubungan badan kedua pasangan itu beredar dari ponsel ke ponsel di Kecamatan Sumberpucung.
Mereka sendiri yang merekam adegan amoral itu, di satu hotel di kawasan wisata ritual Gunung Kawi, sekitar Agustus 2010. Sebelumnya, juga beredar video hot di Kecamatan Pujon. Video porno ini cepat merebak dan menjadi bahan pergunjingan lantaran durasinya yang cukup lama, yakni mencapai 15 menit dengan berbagai pemandangan vulgar. Dari aksi mereka dilayar ponsel, tampak jelas bahwa keduanya sudah sering melakukan perbuatan mesum itu. Aksi mesum itu akhirnya dideteksi Polisi melalui laporan masyarakat ke Mapolsek Sumberpucung.
Polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku Senin (4/1) malam. Polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku hingga sore kemarin, kemudian memulangkan mereka. Dalam kasus itu, Polisi tak bisa menjerat kedua pelaku karena keduanya merasa telah mengapus rekaman porno itu. “Keduanya sudah sering melakukan perbuatan itu, tapi baru pertama kali itu merekam adegannya, katanya untuk gaya-gayaan,” beber Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo, kemarin.
Dijelaskan Hartoyo, dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa perbuatan mereka dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Wonosari. Keduanya sering melakukan perbuatan terlarang itu setelah selama satu tahun ini berpacaran. Hubungan badan itu menurut pengakuan keduanya berdasarkan perasaan suka sama suka “Mereka suka sama suka melakukan itu, usai merekam adegan itu di hp mereka mengaku sempat menghapus,” imbuh Hartoyo.
Berdasarkan pengakuan, video itu tersebar setelah keduanya menjual hp itu ke salah satu mall di Kota Malang. Sebelum hp itu dijual, ponsel yang digunakan untuk merekam sempat dipinjamkan kepada salah seorang rekannya. Saat ini polisi tengah mengejar rekan pelaku dimaksud.
Polisi menjanjikan akan segera memintai keterangan rekan pelaku tersebut. Hanya saja, menurut Hartoyo, pihaknya belum bisa memproses kasus pelapor. Dengan alasan tersebut, pasangan mesum itu kemudian dilepas, namun tetap diberi kewajiban lapor ke Polres Malang. Meski demikian, lanjut Hartoyo, bisa saja nantinya jika cukup bukti, pelaku bisa dijerat UU pornografi.
Posting Komentar