
Adegan dalam video memperlihatkan si wanita yang tampaknya berada di bawah ancaman para pelaku, dipaksa melucuti pakaiannya kemudian disetubuhi secara bergiliran. Ada warga yang mengenali wanita itu, yang katanya masih berumur 14 tahun.
Kasus video mesum sekarang sedang ditangani Polsek Palengaan. Kapolsek Palengaan, AKP Fauzan, membenarkan adanya peredaran video mesum yang diduga dilakukan ustad bersama empat orang temannya itu terhadap gadis yang masih di bawah umur di sebuah bukit yang sepi pada Desember 2011 yang lalu. Perbuatann mesum ini dilakukan di siang hari.