Gara-gara kepergok berbuat mesum di kamar kost, sepasang kekasih harus menanggung aib. Mereka mendapat sanksi hukum diarak keliling kampung.
Penggerebekan yang terjadi beberapa waktu lalu itu bermula ketika penghuni kost di Kompleks Kuala Nyiur Satu, Pasia Kandang, Padang, Sumatra Barat, merasa curiga dengan suara dari dalam sebuah kamar yang dihuni seorang remaja. Setelah digedor, ternyata mereka sedang melakukan hubungan suami-istri.
Maka sebagai sanksi sosial, keduanya diarak keliling kampung, sebelum akhirnya dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk dimintai pertanggungjawaban. Pasangan itu akan dijerat pasal tindak pidana kesusilaan serta Peraturan Daerah Kota Padang.
Posting Komentar