Kasus perkosaan yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) terhadap penumpangnya kembali terjadi di Bogor. Kali ini yang menjadi korban adalah Wati (bukan nama sebenarnya) siswa pelajar tingkat pertama di kawasan Ciomas, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku perkosaan itu adalah R (22) dan P (20), sopir tembak angkot jurusan Ciomas-Ramayana. Keduanya melampiaskan nafsu bejatnya di kamar hotel di kawasan Puncak. Perkosaan itu terjadi pada 24 Februari 2012 lalu.
"Dicabuli dan disetubuhi secara bergatian," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, Rabu, 14 Maret 2012.
Aksi ini berawal saat R dan P datang ke sekolah Wati dan merayu untuk mengantarkan pulang gadis baru gede itu. Tapi, dalam perjalanan, kedua sopir itu malah membawa Wati ke daerah Puncak.
Awalnya korban menolak masuk hotel itu. Tapi, karena diancam dan tidak dapat melawan, korban menurut saja. Di dalam kamar, Wati dicabuli dan diperkosaan secara bergantian dan baru dipulangkan esok harinya.
"Setelah selesai, tersangka mengantarkan korban pulang dan diancam agar tidak bercerita," jelasnya.
Tapi, dengan rasa takut, Wati menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Bogor.
"Tersangka R kita tangkap di Ciomas, dan P masih diburu," katanya.
Kini tersangka meringkuk di dalam tahanan dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hp).
© VIVAnews
Posting Komentar