Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Dua peristiwa sebelumnya yakni, salah tembak oknum Satuan Reskrim Polres Sumenep yang menewaskan Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Sumenep M. Ridwan.
Kemudian di Sidoarjo, seorang guru ngaji, Riyadus Sholikin, juga tewas ditembak oknum polisi.
Kini publik kembali menyorot tewasnya terperiksa kasus perkosaan, Dedy Ersan (35). Dedy yang berstatus tersangka pemerkosaan itu tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Raas, Sumenep, Madura.
Warga Desa Gowa Gowa itu ditangkap polisi di Pelabuhan Brakas pada Senin 28 November 2011 pagi. Dedy dibekuk atas dutaan perkosaan Zn (30). Kabar tewasnya Dedy diterima keluarga malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB.
Dedy juga merupakan pengurus LSM Lembaga Investigasi Kebijakan dan Pembangunan (Libas) di Madura. Menyikapi insiden itu, Polda Jatim membentuk tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tim ini dipimpin Kepala Bidang Propam Komisaris Besar, Polisi Tomsi Tohir.
"Tim gabungan saat ini berada di Sumenep untuk melakukan langkah-langkah investigasi dan penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Rachmad Mulyana, Rabu 30 November 2011.
Rachmad menambahkan, saat ini tim sudah memeriksa sekitar 9 orang anggota polsek. "Sekitar 7 sampai 9 anggota polsek dimintai keterangan oleh tim. Rencananya juga akan dilakukan rekonstruksi agar ada titik terang dalam kasus itu," kata Rachmad.
Terkait itu, polisi berharap semua elemen masyarakat di Sumenep, Madura dapat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut dia, Polda Jawa Timur akan bertindak profesional dan proporsional dalam mengungkap terjadinya peristiwa itu.
"Kita tunggu hasil investigasi dan penyelidikannya. Prinsipnya, yang salah akan dikatakan salah yang benar akan dikatakan benar sesuai dengan fakta hukum. Polda akan transparan, profesional dan proporsional," kata Rachmat.
Polisi belum mengetahui hasil otopsi dan visum penyebab kematian. Saat ini, tim dokter masih terus bekerja.
Laporan : Tudji Martudji | Surabaya
© VIVAnews
Posting Komentar