Headlines News :

Free Blogger Templates

Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Pembacok Jaksa Sistoyo Ingin Beri "Shock Therapy" Pada Koruptor

Motif tindakan pria berinisal DS yang membacok kening terdakwa korupsi yang juga Jaksa Kejari Cibinong, Sistoyo, menurut Polrestabes Bandung, merupakan shock therapy untuk para koruptor lainnya.


"Ini (aksi membacok oleh pelaku DS) untuk memberi shock therapy untuk pelaku korupsi yang lain. Hal itu berdasarkan informasi sementara yang saya dapatkan dari pelaku," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami, di halaman Satreskrim Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2).

Endang menjelaskan, alasan pelaku DS melakukan tindakan pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo karena merasa sakit hati dan geram melihat tingkah laku para koruptor di Indonesia.

"Alasannya, dia (Pelaku DS) sakit hati, karena dia melihat kasus-kasus korupsi di televisi. Dianggapnya orang-orang yang melakukan korupsi itu pengkhianat negara, dan para koruptor itu sudah menyakiti hati rakyat," ujar Endang.

Menurut dia, pelaku nekad melakukan tindakan tersebut atas dasar inisiatif sendiri tanpa dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.

Dijelaskan, pelaku yang diketahui warga dari daerah Kiaracondong, Kota Bandung ini diketahui pernah aktif di LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara.

Dikatakannya, hingga saat ini polisi belum menetapkan pelaku DS sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa penerima suap dari pengusaha yang juga jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo, dibacok seorang pria tidak dikenal usai sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu.

Pria tidak dikenal tersebut membacok bagian kening Sistoyo dengan benda tajam hingga kening Sistoyo berlumuran darah.

Angelina Sondakh Kembali Bertugas di DPR

Politisi Demokrat Angelina Sondakh kembali berkantor di Gedung DPR RI. Mengenakan baju batik warna biru, berkacamata, dengan rambut digerai, Angie memasuki Gedung Nusantara DPR untuk mengikuti rapat Fraksi Demokrat.

Angie mengatakan dirinya bersyukur telah diberi izin oleh fraksinya untuk menyelesaikan urusannya di persidangan Tindak Pidana Korupsi selama dua minggu belakangan. Kini ia siap menyelesaikan tugas-tugas kedewanannya yang sempat terbengkalai.

"Hari ini saya hadir untuk kegiatan fraksi. Saya mengajukan izin sekitar dua minggu untuk menyelesaikan perkara hukum saya. Alhamdulillah diberikan izin fraksi," ujar Angie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 2 Maret 2012.

Angie meminta semua pihak melihat permasalahan hukum yang dihadapinya dengan jernih. Angie juga menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses hukum dengan baik. "Hargai proses hukum yang ada," kata mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.

Angie mengaku belum mempersiapkan kuasa hukum untuk mendampingi proses hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games. "Saya belum menunjuk pengacara," kata dia.

© VIVAnews

Bukti Foto Angeline Sondakh Pakai BlackBerry (BB) Sejak 2009

Bukti Foto Angeline Sondakh Pakai BlackBerry BB sejak 2009 - Angelina sondakh atau ering disapa Angie mengaku bahwa dirinya baru pakai BlackBerry (BB) akhir tahun 2010, maka dengan itu Angie membantah melakukan percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina, terkait kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mantan Bendehara Partai Demokrat.Hal ini dikatakan Angie sewaktu bersaksi didepan pengadilan Tipikor.

Pengakuan Angie soal kepemilikan BlackBerry ini sedikit diragukan. karena Dalam sebuah foto pada 2009, ketika Angie tengah hamil anaknya, Keanu, politikus PD itu membawa BlackBerry.Berikut Foto yang dimaksud :
Foto Angelina Sondakh Pada Tahun 2009
Ketika ditanya mengenai Foto Angelina Sondakh dengan Blackberry yang dimaksud, Angie mengatakan "Itu benar foto saya, tapi saya nggak punya BB,"

Benarkah ANgelina SOndakh baru memakai Blackberry (BB) sejak akhir 2010 ? Hanya Angie dan TUhan yang tahu persis. Semoga Angie tidak berbohong, tapi jika berbohong pasti Angie dipaksa dan teerpaksa. Ingat Perintah Tuhan " Jangan bersaksi Dusta".

VIDEO: Jaksa Sistoyo Dibacok Usai Sidang

Jaksa Sistoyo, terdakwa kasus dugaan suap saat masih bekerja di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibacok usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin 29 Februari 2012.

Pelaku yang diketahui bernama Dedi Sugarda mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi. Dia tak masuk ke ruang sidang, hanya berdiri di pintu.

Setelah persidangan selesai, Dedi langsung meneriakkan kata "pengkhianat" di muka Jaksa Sistoyo. "Setelah berteriak langsung menyabetkan pisau, bentuknya seperti pisau lipat ke jidat jaksa Sistoyo," kata Wawan, petugas keamanan dalam yang bertugas di belakang panitera.

Setelah melakukan aksinya itu, Dedi tak lari. "Di depan Sistoyo, ia berteriak, 'silakan tangkap saya'," tambah Wawan. Jaksa Sistoyo luka di bagian dahi. Dia langsung dipapah pengacara Firman Wijaya. Kepada penyidik pelaku mengaku geram dengan tercorengnya institusi hukum akibat kelakuan Sistoyo.

"Pelaku ini sudah mengamati situasi di ruang sidang, sehingga pelaku tahu betul situasi saat Sistoyo tidak dikawal petugas, dan langsung melancarkan aksinya," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang kemarin. Berikut VIDEO Jaksa Sistoyo Dibacok Usai Sidang klik http://video.vivanews.com/read/17964-jaksa-sistoyo-dibacok-orang-tak-dikenal

© VIVAnews

Cara Hongkong Memberantas Korupsi

Jika kita ngmongongin soal korupsi, sepertinya di setiap negara tak akan pernah lepas dari namanya korupsi, tentu saja hal ini sangat amat merusak untuk masyarakat negara itu sendiri. seperti hal nya Indonesia yang masih berjuang dan tampaknya perlu keberanian seorang pemimpin untuk memulai sebuah perang melawan korupsi ini.



dan untuk itu ada sedikit referensi dan pembelajaran bagi kita semua bagaimana pemerintah Hongkong sukses memberantas korupsi di negara bekas koloni Inggris itu.



Jika Dibandingkan Korupsi DiIndonesia sekarang sama Hongkong Ditahun sebelum 1977, Indonesia Belum Ada Apa-Apanya..Sampai-sampai supir ambulans pun tak mau Antar pasien sekarat jika belum mendapat “uang teh” terlebih dahulu!



Saking Akutnya Korupsi di Hongkong, 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat dengan Mafia dan tindak Kriminal..



Akhirnya pemerintah negara itu pada tahun 1974 melakukan langkah drastis yaitu semua polisi dan jaksa di negara pulau itu dipecat tanpa kecuali!



Pemberantasan korupsi di Hongkong puncaknya terjadi tahun 1973. Sebelumnya, usaha pemberantasan korupsi ini sudah dilakukan beberapa kali namun selalu gagal, dan sudah banyak korban pula yang berjatuhan. Nyaris tak ada polisi, jaksa dan hakim baik panjang umurnya di negara pulau itu jika berani melawan korupsi.



Benar-benar seperti cerita perang antar mafia di film-film Hongkong, saling tembak dan saling bunuh di jalanan. Bagaimana bandit-bandit di Hongkong kala itu bersekongkol dengan polisi menguasai dan berbagi "wilayah" operasinya, untuk pelacuran, penjudian dan narkotika. Bahkan merampok bank dengan senjata dan personil kepolisian juga sudah biasa terjadi. Luar biasa memang.



Saking parahnya dunia korupsi di kepolisian Hongkong, istri dipakai atasanpun tidak bisa menolak!



Usaha yang berhasil dalam soal pemberantasan korupsi di Hongkong pada awalnya digagas oleh seorang polisi baik, yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah kolonial Inggris, yang ketika itu tentu saja pusing tujuh keliling menghadapi jaringan kerja sama antara koruptor dan mafia kuning.



Bisa berhasil diatasi, tentunya faktor yang cukup menentukan adalah Gubernur koloni Inggris di Hongkong ketika itu, Sir Murray Mac Lehose (1971-1982) termasuk seorang pemimpin Hongkong yang keras dan berani ambil tindakan tegas. Dan jelas dia tidak terlibat dalam persekongkolan mafia yang terjadi. Tak lama setelah ditunjuk sebagai Gubernur, dia mencanangkan dua tahun masa jabatannya adalah bertempur dengan korupsi ! Dan itu tidak sekedar dia pidatokan. Dia langsung bertindak !



Usahanya itu membutuhkan aparat yang bersih dan berwibawa. Dan dia dibantu oleh sejumlah polisi baik bermental baja yang rela bertarung nyawa dengan mafia pengadilan. Sejumlah "polisi gila" yang punya nyawa cadangan benar-benar melakukan perang terhadap mafia Hongkong tersebut. Semua polisi baik itu berada langsung di bawah komando sang Gubernur ! Kepala polisi pun tak bisa apa-apa dan mafia-mafia Hongkong kalang kabut.



Dari pihak pemerintah Hongkong sendiri, usaha ini ditunjang pula dengan berbagai tindakan yang sama-sama gilanya. Extra Judisial. Yang paling drastis ya itu tadi : memecat semua aparat polisi, jaksa dan hakim di seluruh Hongkong, diganti sementara dengan polisi, jaksa dan hakim dari India dan Australia. Berbarengan dengan itu Hongkong melakukan perekrutan polisi, hakim, dan jaksa baru yang diseleksi dengan sangat ketat.



Bukan hanya aparat penegak hukumnya saja. Petugas administrasi yang bekerja di semua kantor polisi, jaksa dan hakim juga dipecat. Diberhentikan. Semua dengan pesangon yang cukup. Lebih dari separoh APBN Hongkong dipakai untuk memberikan pesangon bagi mereka.



Lantas kepada polisi, hakim dan jaksa yang dipecat dan terindikasi korupsi itu ditawarkan untuk pergi dari Hongkong, dengan jaminan tidak akan diusut, dan harta hasil korupsinya juga tidak akan dirampas oleh negara.



Tetapi kepada mereka yang memilih tetap tinggal di Hongkong akan diusut. Jelas yang berani dan punya nyali untuk tetap tinggal di Hongkong hanya yang benar-benar bersih saja. Yang merasa tangan dan kantongnya berlumuran harta hasil korupsi kabur ke luar negeri.



Mantan Polisi, hakim dan jaksa tersebut sebagian besar kabur ke Kanada, dengan membawa semua harta haramnya, tersebar di beberapa China Town di kota-kota besar. Pemerintah Kanada memilih menutup mata terhadap latar belakang mereka, asalkan mereka membawa uang yang cukup besar yang diperlukan untuk membangun Kanada.



Anehnya, para mafia tersebut di Kanada tidak berani berbuat onar, hanya menguasai lingkungan China Town saja. Sampai awal tahun 90-an, sekitar 17 tahun sejak berhasilnya pemberantasan korupsi tersebut, mulailah perilaku aparat hukum berubah. Sogok-menyogok tak ada lagi karena ketahuan sanksinya dipecat!



Hanya saja kelakuan masyarakat Hongkong yang selama puluhan tahun hidup dalam cengkeraman mafia, masih belum bisa secara total merubah kebiasan buruknya. Tipu-tipuan dalam bisnis berlangsung terus, terutama kepada para turis yang mampir ke Hongkong. Tak terhitung banyaknya orang Indonesia yang tertipu di Hongkong, mulai dari tipuan dalam hal pengobatan, ditakut-takuti agar membeli obat yang mahal-mahal, sampai tipuan barang dagangan seperti barang lama dikatakan model terbaru.



Tetapi karena polisi, jaksa dan hakimnya sudah bersih. Perilaku macam begitu tidak dibiarkan begitu saja. Dan pebisnis Hongkong yang nakal itu kena batunya. Disidik, diajukan ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara tanpa ampun. Menyuap atau mencoba menyuap? Hukumannya langsung dilipatgandakan ! Tidak ada ampun. Tidak ada belas kasihan.



Kemudian tahun 1974 Gubernur Mac Lehose membentuk ICAC (Independent Commission Against Corruption) yaitu lembaga semacam KPK yang ada di Indonesia. Hasilnya, masyarakat Hongkong mulai teratur dengan tegaknya hukum, menjadi satu masyarakat yang hidup didalam jalur ketentuan hukum yang ada. Orang bilang sejak itulah Hongkong ekonominya maju pesat.



ICAC juga telah mendata lebih 99% Polisi terlibat kriminal dan korupsi, jika diberlakukan hukuman formal, seluruh polisi akan dipenjara, namun pemerintah hongkong memberi pemutihan hukuman, hanya polisi yang telibat kriminal diatas tanggal 1 Januari 1977 aja yang di bawa ke meja hijau.



Di Indonesia, usaha pemberantasan korupsi baru tahap permulaan, baru menyentuh kulit2nya saja yang tentu masih sangat jauh untuk sampai ke inti permasalahannya. Belajar dari pengalaman Hongkong yang baru berhasil setelah pemerintah bertindak dengan tangan besi, tampaknya kita harus menunggu sampai beberapa kali pemilu lagi, sampai kita menemukan pimpinan negara yang benar-benar bertangan besi tapi bersih dan benar-benar membela rakyat. Bukan pemimpin negara yang cengeng dan minta dikasihani ! 

Desain Kalender DPR Seharga 1,3 Miliyar

Kira-kira, kayak gini kale ya layout kalendernya DPR yg 1,3 M tu? Kerenkan? Tapi, ini edisi khusus rakyat. Buat ngingetin agar mereka jangan terlalu berharap pada wakilnya, Karena sang wakil... KAGAK BISA DIHARAP!!!

Kalo ini gan, toilet DPR yg katanya biaya renovasinya sampe 2 M. Pantesan aja mahal gan, wong toilet emas coy!!he he... Dan yg kagak nahan, tissue toiletnya itu loh.. pake recehan dolar loh..Guileeeee... kira² kalo ee', yg keluar berlian kale yee?...wkwkwkwkwkkkkkkk


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lagi-lagi jadi sorotan. Setelah renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar, kini disorot proyek pembuatan kalender tahun 2012 bikin heboh. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan kalender ini mencapai Rp1,3 miliar. Kalender itu dicetak untuk 560 anggota dewan.

Menurut Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok sky Khadafi, satu anggota dewan kebagian jatah 20 eksemplar kalender. "Kalau melihat dari bentuk kalender dengan foto-foto yang full colour dan jumlah halaman 13 lembar, perkiraan harga Rp15 ribu perlembar," kata Ucok dalam keterangannya, Selasa (17/1/2012).


Dengan taksiran harga pasaran seperti itu, maka hanya dibutuhkan Rp168 juta. Tetapi dengan alokasi Rp1,3 miliar, harga satuan kalender menjadi Rp116ribu. "Pembelian kalender ini betul-betul kemahalan. Harga kalender ini memperlihatkan kepada publik bahwa DPR sedang meledek publik dan menyakiti hati rakyat," kritik Ucok.

Bukan hanya kalender, DPR juga mengadakan proyek pembelian mesin foto copy yang nilainya Rp8,86 miliar. Pembukaan lelang mesin foto copy ini dilakukan bulan Oktober 2011. Bila harga satuan mesin foto copy terbaru Rp30 juta, maka dengan anggaran Rp8,8 miliar memperoleh 295 mesin.

"Pengadaannya biasanya sebulan setelah pembukaan lelang penentuan pemenang tender. Tapi kita tidak tahu rinciannya apakah benar anggaran itu habis untuk mesin foto copy karena Kesekjenan DPR tidak pernah transparan," kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.

Pada akhir tahun lalu, DPR juga melakukan tender pekerjaan kontrak perbaikan komplek rumah jabatan anggota DPR RI kalibata senilai Rp36,6 miliar. Senasib dengan proyek lainnya, hingga kini Kesekjenan kata Roy tidak mempublikasikan rincian perbaikan hunian anggota dewan tersebut.

"Ketidaktransparanan ini sangat lekat dengan indikasi permainan proyek dan korupsi di Kesekjenan," kritik Roy.

Korupsi Besar Kok Dihukum Ringan?



Terdakwa kasus pencucian dan penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, protes atas tuntutan hukuman dari jaksa kepada dia, yaitu selama 13 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Malinda lalu menyinggung sebuah kasus korupsi, yang nilainya lebih besar namun tuntutan hukuman dari jaksa kepada terdakwa lebih ringan dari yang Malinda terima.

"Beberapa hari lalu saya baca di surat kabar, terjadi korupsi kementerian ESDM, dimana Rp131 miliar terdakwa dituntut 2 tahun penjara," kata Malinda dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2012.

Malinda tidak tahu apa dasar yang digunakan oleh jaksa sehingga menuntut dirinya dengan hukuman yang cukup berat. "Apakah semakin besar jumlah korupsi tersebut maka semakin ringan hukumannya?" tanyanya.

Malinda sendiri dalam pembelaan tersebut tidak merasa bersalah karena selama bekerja di bidang perbankan selama sekitar 22 tahun, tidak ada satu pun nasabah yang komplain terhadap dirinya. Dia justru mengklaim bahwa kehadirannya membuat Citibank semakin maju.

"Semakin hari semakin baik, dan bisa dilihat setiap tahun, dampak kemajuannya," ucapnya.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Malinda telah melakukan 117 kali transaksi yang terdiri atas 64 transaksi dalam nominal rupiah bernilai total Rp27.369.056.650, dan 53 transaksi dalam nominal dollar AS bernilai total US$2.082.427.

Tindak pidana perbankan dan pencucian uang tersebut dia lakukan dalam kurun waktu antara 22 Januari 2007 sampai dengan 7 Februari 2011.

Dalam sidang seminggu lalu, Kamis 16 Februari 2012, Jaksa Penuntut Umum, Tatang Sutarna, menuntut Malinda dengan kurungan penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar, subsider kurungan 7 bulan penjara. (ren)

© VIVAnews

Angie Pindah ke Komisi Hukum, SBY Marah Besar

Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan bahwa  Susilo Bambang Yudhoyono sempat berang ketika mendengar Angelina Sondakh dirotasi ke Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.

"Beliau marah besar. Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Demokrat untuk membatalkannya," kata Andi melalui pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 16 Februari 2012.

"Komentar beliau, itu (memindahkan Angie ke Komisi Hukum) sama sekali tidak cerdas," tegas Andi. Menurutnya, SBY memperoleh informasi mengenai rotasi sejumlah anggota Fraksi Demokrat di DPR pada Rabu kemarin, 15 Februari 2012.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin mengkonfirmasi bahwa Angie sudah digeser ke Komisi Agama. "Info dari sekretariat, dia sudah dipindah ke Komisi VIII (Agama)," kata Azis. Ia menjelaskan hal itu dilakukan atas permintaan dari Fraksi Demokrat sendiri.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tidak akan menghadiri rapat-rapat KPK dengan Komisi III DPR apabila Angie juga hadir dalam rapat tersebut sebagai anggota Komisi III yang notabene merupakan mitra kerja KPK. "Kalau rapat dengar pendapat di Komisi III ada Angelina, saya tidak akan datang," tegas Abraham.

Salah satu anggota Komisi III, Ahmad Basarah, meminta Fraksi Demokrat menarik Angie dari Komisi Hukum itu. Basarah membayangkan situasi ganjil yang dihadapi KPK seandainya orang yang mereka jadikan tersangka justru menjadi kolega mereka di Komisi III.

"Kami bisa membayangkan bagaimana suasana psikologis rapat kerja Komisi III dengan KPK ketika membahas perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi, sementara Angie berada dalam ruangan itu. Tentu situasi tersebut sangat tidak kondusif bagi Komisi III DPR maupun KPK," ucap Basarah. (eh)
© VIVAnews

Bagaimana Gayus Bertemu Penipu di Penjara

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM terus mendalami laporan penipuan dari terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Petugas, telah meminta keterangan orang yang diduga menipu Gayus sebesar Rp4 miliar itu.

"Kita meminta keterangan pelaku dulu, kemudian dari keterangan yang dihimpun baru dilihat  apakah ada indikasi pertanggungjawaban petugas Rutan kita lihat pendalamannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanudi, di Jakarta, Rabu 14 September 2011.

Kasus ini terbongkar setelah bekas pegawai direktorat pajak itu melaporkan dirinya tertipu oleh seorang tahanan yang terjerat kasus penipuan uang. Namanya Muntoha. Gayus mengaku dijanjikan uangnya akan berlipat ganda.

"Karena uang yang dijanjikan tidak juga berlipat ganda, Gayus melaporkan ke pimpinan rutan yang sekarang," ujar Bambang.

Menurut Bambang, status Muntoha saat ini merupakan tahanan yang perkaranya sedang dalam proses banding. Muntoha baru menempati Lapas Cipinang Jumat lalu setelah sebelumnya menempati Rutan Cipinang.

Lantas, bagaimana Gayus bisa bertemu dengan Muntoha padahal tempat mereka meringkuk berbeda. Bambang mengatakan, pertemuan keduanya bisa saja terjadi pada saat-saat tertentu. "Saat jam besuk atau sewaktu ibadah. Ruang besuk kan bersebelahan dengan ruang warga binaan kasus korupsi," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan investigasi bagaimana kasus ini bisa terjadi. Termasuk kemungkinan petugas yang terlibat. "Dimana ruangnya, siapa petugas yang bertanggung jawab saat kasus ini berlangsung, akan terus kita dalami," ujarnya.

"Kita akan lakukan pemeriksaan internal untuk telusuri mengenai kebenaran laporan tersebut." (umi)

Powered by Telkomsel BlackBerry®
 

Sponsor

Sponsor

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Romes Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger